Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sering kali terkait dengan penyalahgunaan zat, baik oleh pelaku maupun korban. Pelaku kekerasan mungkin menggunakan alkohol atau obat-obatan sebagai pemicu kekerasan, sementara korban sering kali beralih pada penyalahgunaan zat sebagai cara untuk mengatasi trauma emosional dan fisik yang mereka alami.
Penyalahgunaan zat memperburuk situasi kekerasan, meningkatkan frekuensi dan intensitas kekerasan serta memperburuk kondisi kesehatan korban. Oleh karena itu, program rehabilitasi yang mengintegrasikan perawatan terhadap penyalahgunaan zat dan kekerasan dalam rumah tangga sangat diperlukan untuk mengatasi masalah ini secara holistik.